Piutang Usaha & Piutang Usaha Sebagai Sumber Kas

Piutang Usaha

1.

Piutang dan utang harus diklasifikasikan dalam kelompok lancar dan tidak lancar. Piutang usaha, piutang wesel, piutang bunga, dan sebagainya yang diperkirakan dapat diterima pembayarannya dalam tempo satu tahun atau kurang dihitung sejak tanggal neraca harus disajikan sebagai elemen aktiva lancar. Utang usaha, utang wesel, utang bunga, utang gaji, dan sebagainya yang harus dibayar dalam waktu satu tahun atau kurang harus disajikan dalam neraca sebagai elemen utang lancar.
2.

Piutang dalam neraca dilaporkan sebesar nilai realisasinya atau sejumlah yang diharapkan dapat ditagih. Selisihnya disajikan dalam pos cadangan kerugian piutang. Akuntansi untuk kerugian piutang bisa menerapkan metode langsung dan metode cadangan. Dalam metode langsung kerugian piutang diakui pada saat piutang betul-betul diketahui tidak dapat ditagih. Pada saat tersebut perusahaan akan membuat jurnal dengan mendebet rekening Biaya Kerugian Piutang dan mengredit rekening Piutang Usaha. Dalam metode cadangan kerugian piutang ditaksir setiap akhir periode melalui jurnal penyesuaian debet rekening Biaya Kerugian Piutang dan kredit rekening Cadangan Kerugian Piutang. Biaya kerugian piutang tidak berbeda dengan biaya-biaya lain dan akan disajikan dalam laporan rugi-laba, sedangkan rekening cadangan kerugian piutang akan disajikan dalam neraca sebagai lawan rekening piutang usaha.
3.

Di dalam menaksir biaya kerugian piutang (cadangan kerugian piutang) perusahaan dapat menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan rugi-laba dan pendekatan neraca. Pendekatan rugi-laba digunakan untuk menaksir besarnya kerugian piutang. Dan untuk penghitungan digunakan persentase tertentu dari penjualan (yang paling tepat adalah penjualan kredit neto) selama periode tertentu. Sedangkan pendekatan neraca dipakai untuk menaksir jumlah cadangan kerugian piutang dengan cara menganalisis piutang yang diragukan pengumpulannya. Cara yang paling umum adalah dengan menggunakan daftar umur piutang.
4.

Utang dan piutang usaha yang terjadi antara perusahaan yang sama harus disajikan secara tersendiri, tidak boleh disajikan jumlah netonya saja. Untuk piutang yang bersaldo kredit dalam neraca harus dilaporkan sebagai utang dan untuk utang yang bersaldo debet harus disajikan sebagai elemen piutang.


Piutang Usaha Sebagai Sumber Kas

1.

Selain dengan cara penagihan piutang usaha juga dapat digunakan sebagai sumber kas (pembelanjaan), dengan cara menjadikan sebagai jaminan (pledging), asinyasi (assignment), dan menjualnya (factoring). Apabila piutang usaha dijadikan jaminan maka tidak menimbulkan masalah akuntansi khusus. Piutang usaha yang dijaminkan tidak perlu disendirikan, hanya saja dalam penyajiannya pada neraca harus diungkapkan.
2.

Dalam hal terjadi asinyasi piutang usaha maka piutang usaha yang diasinyasikan harus disendirikan, dan pinjaman dari lembaga keuangan dicatat sebagai utang wesel. Asinyasi biasanya pula dilakukan atas dasar non-notification, artinya si debitur perusahaan (yang utangnya diasinyasikan) tidak diberitahu tentang adanya asinyasi tersebut. Asinyasi dapat pula dilakukan atas dasar notification, yang berarti pelanggan atau debitur diberi tahu tentang adanya assinyasi ini dan diperintahkan untuk membayar utangnya langsung kepada lembaga keuangan. Dalam asinyasi, jumlah yang dipinjam perusahaan lebih kecil daripada jumlah piutang yang diasinyasikan. Akan tetapi, pengumpulan piutang melebihi jumlah pinjaman kelebihannya tetap menjadi hak assignor. Sebaliknya bila hasil penagihan lebih kecil daripada jumlah pinjaman, assignor tetap bertanggung jawab terhadap pelunasan jumlah pinjamannya kepada assignee.
3.

Penjualan piutang usaha (factoring) merupakan hal yang baru di negara kita. Akan tetapi, factoring ini sudah dikenal di dunia usaha Indonesia, terutama di kota-kota besar. Dalam factoring risiko kredit dan penagihan dilimpahkan kepada pembeli piutang usaha (factor) sehingga perusahaan tidak bertanggung jawab lagi terhadap adanya kerugian piutang dan biaya penagihan. Untuk melindungi factor terhadap kemungkinan adanya retur dan keringanan penjualan, factor dapat menahan sebagian dari harga beli piutang sampai dengan selesainya perjanjian factoring.


http://massofa.wordpress.com/2008/02/11/kas-piutang-persediaan-utang-investasi-saham-dan-obligasi/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

1 Response to "Piutang Usaha & Piutang Usaha Sebagai Sumber Kas"

  1. Unknown says:
    2 Maret 2014 pukul 23.56

    menarik sekali gan

Posting Komentar